Kampus Aman Bukan Sekadar Slogan, Menguatkan Peran Satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi

Kampus Aman Bukan Sekadar Slogan, Menguatkan Peran Satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi

S

Penulis

Super Admin BEM

18 Jun 2026

Scroll

Kampus Aman Bukan Sekadar Slogan, Menguatkan Peran Satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bandung — Perguruan tinggi tidak hanya bertanggung jawab menciptakan lingkungan akademik yang unggul, tetapi juga memastikan seluruh sivitas akademika dapat belajar, bekerja, dan beraktivitas dalam suasana yang aman. Dalam beberapa tahun terakhir, isu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi perhatian nasional, mendorong berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat sistem perlindungan melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).


Pembentukan Satgas PPKS merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mewajibkan perguruan tinggi menyediakan mekanisme pencegahan, pendampingan korban, serta penanganan kasus kekerasan seksual secara adil dan transparan. Kebijakan tersebut lahir sebagai respons terhadap berbagai kasus yang menunjukkan bahwa kampus, sebagaimana ruang publik lainnya, tidak sepenuhnya terbebas dari potensi terjadinya kekerasan berbasis gender. (jdih.kemdikbud.go.id)


Peran Satgas PPKS tidak berhenti pada penanganan laporan. Lebih dari itu, satuan tugas juga bertanggung jawab membangun budaya kampus yang lebih aman melalui edukasi, sosialisasi, penyusunan kebijakan internal, hingga penyediaan layanan pendampingan bagi korban. Pendekatan ini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama agar potensi terjadinya kekerasan dapat diminimalkan sejak awal.


Di berbagai perguruan tinggi, termasuk kampus vokasi, penguatan sistem perlindungan mahasiswa menjadi bagian penting dari tata kelola institusi. Lingkungan belajar yang sehat diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas proses pendidikan. Mahasiswa yang merasa aman akan lebih mampu mengembangkan potensi akademik, berorganisasi, melakukan penelitian, hingga berkolaborasi tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.


Namun, membangun kampus yang aman bukan hanya tanggung jawab Satgas PPKS. Seluruh sivitas akademika memiliki peran yang sama pentingnya, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, organisasi mahasiswa, hingga mahasiswa itu sendiri. Kesadaran untuk saling menghormati, memahami batasan dalam berinteraksi, serta berani melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan yang tidak semestinya menjadi fondasi utama dalam menciptakan budaya kampus yang sehat.


Pada akhirnya, kualitas sebuah perguruan tinggi tidak hanya diukur dari prestasi akademik, akreditasi, atau capaian risetnya. Kampus yang benar-benar berkualitas juga mampu menghadirkan ruang belajar yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap individu. Ketika rasa aman menjadi bagian dari budaya kampus, proses belajar akan tumbuh lebih sehat, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh sivitas akademika

Kategori Artikel